Zakaria
Dalam praktik hukum bisnis, setiap keputusan tidak hanya harus tepat secara hukum, tetapi juga selaras dengan kepentingan usaha dan pengelolaan risiko. Dari situlah peran strategi menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan dan stabilitas hubungan antar pihak.
Zakaria, S.H., M.H., C.R.A. adalah Advokat dan Kurator dengan pengalaman profesional yang terbentuk dari perjalanan panjang dalam menangani berbagai perkara litigasi dan nonlitigasi di Indonesia. Bidang-bidang yang menjadi fokusnya meliputi hukum perusahaan, kepailitan, pertanahan, pidana, serta sengketa-sengketa komersial yang menuntut ketelitian analitis dan strategi penanganan yang terstruktur. Pemahamannya yang komprehensif mengenai dinamika hukum bisnis menjadikannya salah satu praktisi yang banyak dipercaya untuk mendampingi berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum yang bernilai strategis.
Sepanjang kariernya, Zakaria telah beberapa kali ditunjuk sebagai konsultan hukum bagi perusahaan nasional, multinasional, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Klien yang pernah ia dampingi mencakup nama-nama besar seperti PT Nexwave, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Perum DAMRI, dan PT PP Infrastruktur. Penugasan-penugasan tersebut memberinya pengalaman langsung dalam membaca kebutuhan korporasi, memahami struktur pengambilan keputusan perusahaan, serta merumuskan langkah hukum yang selaras dengan kepentingan bisnis.
Dengan latar belakang tersebut, Zakaria memiliki keahlian yang kuat dalam perancangan dan pembuatan kontrak, penyusunan peraturan perusahaan, transaksi korporasi, serta berbagai dokumen hukum yang membutuhkan presisi dan kemampuan menilai risiko secara matang. Ia juga berpengalaman dalam penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase, khususnya dalam kasus yang membutuhkan menjaga stabilitas hubungan bisnis antara para pihak.
Selain bekerja dalam lingkup konsultasi korporasi, Zakaria memperluas cakupan keahliannya sebagai Pengurus dan Kurator dalam perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Peran ini menuntut kemampuan membaca kondisi keuangan debitur, mengelola hubungan dengan kreditur, serta memastikan proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi. Keaktifannya dalam menangani perkara-perkara insolvensi menambah kedalaman pemahamannya mengenai mekanisme penyelamatan perusahaan maupun pemberesan aset.
Reputasi profesionalnya terbentuk dari konsistensi, kecermatan dalam bekerja, serta kemampuan membangun komunikasi efektif dengan Klien. Dengan pengalaman yang luas dan kemampuan membaca persoalan hukum secara menyeluruh, Zakaria menjadi salah satu advokat yang dapat diandalkan dalam pendampingan korporasi, penyelesaian sengketa bisnis, maupun proses kepailitan yang membutuhkan keahlian teknis dan integritas tinggi.
Butuh Bantuan Hukum?
Tim kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum untuk kebutuhan bisnis maupun pribadi Anda.