Rapen A.M.S. Sinaga
Dalam hukum administrasi negara, yang diuji bukan hanya keputusan yang dihasilkan, tetapi juga dasar kewenangan dan proses yang melahirkannya. Setiap tindakan pemerintahan harus dapat ditelusuri legalitasnya, baik dari aspek prosedur maupun substansi, agar dapat dinilai keabsahannya secara utuh.
Rapen A.M.S. Sinaga, S.H., M.M. adalah Advokat yang dikenal mem iliki kompetensi mendalam di bidang Hukum Administrasi Negara dan Tata Usaha Negara. Berkarier sejak tahun 2016, beliau telah menangani berbagai perkara yang berkaitan langsung dengan tindakan administrasi pemerintahan, kewenangan pejabat publik, serta legalitas keputusan tata usaha negara yang berimplikasi pada kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha.
Keahliannya meliputi analisis dan penanganan sengketa yang berkaitan dengan keputusan pejabat, baik dalam bentuk penetapan tertulis, keputusan diskresi, maupun tindakan administratif yang menimbulkan akibat hukum. Ruang lingkup tersebut termasuk perkara pertanahan, khususnya sengketa atas sertipikat tanah, keputusan penerbitan atau pembatalan sertipikat, keberatan administratif, serta tindakan pejabat pertanahan yang berdampak langsung pada hak-hak masyarakat dan badan hukum.
Kualitas profesionalnya memperoleh pengakuan nasional ketika ia menerima Penghargaan Mahkamah Agung RI sebagai Advokat Terbaik untuk kategori Pengadilan Tata Usaha Negara pada tahun 2021. Penghargaan ini tidak hanya mencerminkan konsistensi dan ketajaman analisis hukumnya, tetapi juga kemampuannya membangun strategi litigasi administratif yang presisi dan efektif.
Dalam praktiknya, Rapen kerap terlibat dalam penyusunan keberatan administratif, gugatan TUN, pendampingan dalam pemeriksaan keputusan pejabat, hingga penanganan sengketa kebijakan yang membutuhkan pemahaman mendalam terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Pengalamannya memberikan nilai strategis bagi klien yang menghadapi persoalan administratif yang rumit, termasuk yang menyangkut proses perizinan, pertanahan, layanan publik, maupun tindakan pejabat yang dianggap melampaui kewenangan.
Dengan latar belakang pendidikan hukum dan manajemen serta pengalaman litigasi TUN yang diakui di tingkat nasional, Rapen menjadi salah satu figur kunci Jakarta Law Office dalam menangani persoalan Administrasi Negara, sengketa pejabat publik, dan perkara pertanahan yang bersumber dari keputusan tata usaha negara.
Butuh Bantuan Hukum?
Tim kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum untuk kebutuhan bisnis maupun pribadi Anda.